Nasional . 23/01/2026, 17:52 WIB

Jangan Sampai Salah Hitung! Ini Syarat IPK Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1 dan 2, Cek Ketentuan Lengkapnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • S2: Minimal IPK 2,5

  • S3: Minimal IPK 3,0

  • Untuk magister tanpa IPK, wajib menyertakan surat keterangan resmi dari kampus asal

2. Afirmasi Pra Sejahtera

  • Minimal IPK 3,00 pada skala 4,00

3. Putra-Putri Daerah Papua

  • Tidak ada ketentuan minimal IPK untuk jenjang S2 dan S3

Kebijakan ini menunjukkan komitmen LPDP dalam membuka akses pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tahun 2026 menjadi momentum perubahan besar bagi LPDP. Beasiswa tidak lagi sekadar membiayai studi, tapi juga menekankan kontribusi nyata pasca studi.

LPDP kini lebih fokus pada:

  • Ketahanan pangan

  • Energi

  • Pertahanan

  • Digitalisasi

  • Kesehatan

  • Hilirisasi industri

  • Maritim

  • Manufaktur dan material maju

Artinya, calon pendaftar harus mampu menjelaskan rencana kontribusi yang konkret, bukan sekadar ingin kuliah ke luar negeri.

Persyaratan Umum Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1

Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi seluruh pendaftar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia

  • Telah menyelesaikan jenjang pendidikan sesuai program yang dilamar

  • Tidak sedang atau telah menyelesaikan studi pada jenjang yang sama

  • Menyertakan surat rekomendasi

  • Menulis personal statement dan rencana kontribusi ke Indonesia

  • Bagi CPNS, PNS, TNI, dan POLRI wajib melampirkan surat usulan resmi instansi

LPDP juga menegaskan bahwa kelas karyawan, kelas eksekutif, kelas jarak jauh, dan kelas non-reguler tidak dibiayai. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com