fin.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti serius kondisi kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak. Ia menyebut situasi tersebut sudah melampaui persoalan teknis dan menyentuh aspek kemanusiaan.
Data terbaru menunjukkan, sekitar 20,5 persen guru honorer di Indonesia hanya memperoleh penghasilan bulanan di kisaran Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja serta peran penting guru dalam dunia pendidikan.
Menurut Mafirion, ketimpangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) akibat pembiaran negara, khususnya terhadap pemenuhan hak ekonomi dan sosial para pendidik.
“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” ujar Mafirion di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Ia mengacu pada hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa yang mencatat jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan pendapatan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Mafirion menegaskan, kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan serta penghidupan yang layak. Ia menilai praktik ketergantungan terhadap tenaga honorer bergaji rendah dalam layanan pendidikan publik mencerminkan ketimpangan struktural.
“Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” tegas legislator PKB tersebut.
Atas dasar itu, Mafirion mendesak pemerintah dan kementerian terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar ketergantungan pada tenaga honorer murah dihentikan dan digantikan dengan peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berlandaskan keadilan serta prinsip HAM.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” pungkas Mafirion.
Moh Purwadi/Disway