fin.co.id -
Thomas A.M. Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru setelah mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR RI.
Ia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 13 Januari 2026.
Keputusan itu diambil melalui rapat internal Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), usai Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon deputi gubernur BI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, penetapan Thomas disepakati seluruh fraksi melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Telah dicapai kesepakatan dalam rapat internal Komisi XI bahwa yang diputuskan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono,” ujar Misbakhun.
Thomas menjadi calon terakhir yang mengikuti fit and proper test pada hari tersebut, setelah sebelumnya uji kelayakan diikuti oleh Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Pantauan di lokasi, Thomas meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 17.44 WIB dan sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum meninggalkan Gedung DPR RI.
Tak lama berselang, pimpinan Komisi XI keluar dan langsung mengumumkan keputusan penetapan.
Misbakhun menjelaskan, salah satu pertimbangan utama Komisi XI menyetujui Thomas adalah kemampuannya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, yang dinilai krusial dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.