Megapolitan . 26/01/2026, 13:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Novel Bamukmin untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan digelar pada Senin, 26 Januari 2026, terkait dugaan pernyataan yang mengandung unsur kebencian dalam acara bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi kepada awak media, Senin, 26 Januari 2026.
Budi menambahkan bahwa Novel Bamukmin telah hadir memenuhi panggilan penyidik. "Yang bersangkutan sudah hadir," katanya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali kronologi pelaporan serta mendalami konten yang dipersoalkan dalam acara Mens Rea. Penyidik juga memeriksa alat bukti yang dibawa pelapor guna menilai ada tidaknya unsur pidana.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap klarifikasi awal. Setelah keterangan pelapor diperoleh, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk pihak terlapor.
Hingga kini, status hukum terhadap pihak manapun belum ditetapkan. Seluruh keterangan yang dikumpulkan akan dianalisis untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media