Heboh Es Gabus Mengandung Busa Kasur, TNI-Polri Akui Salah Langkah

news.fin.co.id - 27/01/2026, 11:00 WIB

Heboh Es Gabus Mengandung Busa Kasur, TNI-Polri Akui Salah Langkah

Kedua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta.

fin.co.id - Sebuah kehebohan sempat melanda warga Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ketika beredar kabar pedagang es gabus mereka diduga menjual produk berbahaya.

Namun, kini terungkap bahwa aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan mengakui bahwa mereka terlalu gegabah dalam mengambil keputusan.

Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah resmi, mereka sempat menangkap seorang pedagang es gabus yang dicurigai menjual komoditas mengandung polyurethane foam (PU Foam), material yang biasa ditemukan pada busa kasur atau spons cuci.

Ringkasan :

Advertisement
  • TNI dan Polri di Johar Baru mengakui kesimpulan terlalu cepat terkait dugaan es gabus berbahaya.
  • Pedagang es gabus bernama Sudrajat sempat terdampak langsung oleh penangkapan ini.
  • Hasil pemeriksaan resmi menyatakan es gabus tersebut aman dan layak konsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, secara terbuka menyampaikan penyesalannya. "Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," ungkapnya dalam sebuah keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Selanjutnya, Ikhwan juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus, terutama kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat. "Oleh karena itu, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu," tegasnya. Ia juga memastikan bahwa tindakan yang diambil bukanlah niat untuk mencemarkan nama baik atau merugikan siapa pun. Niat awal mereka adalah untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Menurut penjelasan Ikhwan, tindakan awal yang mereka lakukan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan dari masyarakat. Warga setempat merasa khawatir dengan maraknya dugaan makanan berbahaya yang beredar di lingkungan mereka. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan awal merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

Sebagai petugas yang berada di garis depan, menerima laporan tersebut membuat mereka harus segera bertindak. Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu. Kehadiran mereka di lokasi, menurut Aiptu Ikhwan, adalah bukti nyata dari tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.

Klarifikasi Resmi: Es Gabus Aman Dikonsumsi!

Kabar baik akhirnya datang setelah Polres Metro Jakarta Pusat memberikan kepastian. Es gabus yang sempat viral di media sosial tersebut dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi. Tim Keamanan Pangan dari Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai sampel makanan, termasuk es gabus, es kue, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang yang bersangkutan. "Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci," tulis pihak kepolisian.

AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kandungan zat berbahaya. "Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1). Kepastian ini sangat penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat yang sempat timbul akibat isu tersebut.

Pemeriksaan mendalam ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang masuk pada Sabtu, 24 Januari 2026. Laporan tersebut menduga bahwa makanan ringan tersebut dibuat dari bahan berbahaya yang mirip dengan busa kasur atau spons cuci. "Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi," jelasnya.

Advertisement

Niat Edukasi Terbentur Kesimpulan Terburu-buru

Ikhwan Mulyadi kembali menekankan niat tulus di balik tindakan awal mereka. Ia menyatakan bahwa tujuan utama mereka adalah untuk mengedukasi masyarakat. "Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," ungkapnya. Tujuannya jelas, agar konsumen tidak menjadi korban dan masyarakat bisa berbelanja dengan tenang.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID