fin.co.id - Fenomena anak muda yang menunda pernikahan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merupakan gejala global yang membutuhkan pendekatan lebih adaptif dan realistis.
Sorotan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat 23 Januari 2026.
Menurutnya, perubahan pola pikir generasi muda terhadap pernikahan tak bisa disikapi dengan cara lama. Negara, kata dia, perlu hadir melalui program-program afirmatif yang mampu menjawab tantangan dan realitas hidup anak muda saat ini.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kecenderungan menunda pernikahan kini terjadi hampir di banyak negara. Faktor pendidikan, karier, ekonomi, hingga perubahan gaya hidup menjadi alasan utama generasi muda memilih menikah di usia yang lebih matang.
“Sekarang muncul fenomena global, orang menunda perkawinan sampai usia yang justru tidak produktif,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Meski demikian, ia menilai pernikahan tetap memiliki posisi strategis dalam pembangunan sosial, terutama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi masa depan.
Dalam pandangan Menag, pernikahan bukan sekadar urusan personal, melainkan bagian dari fondasi sosial bangsa. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kesiapan generasi muda membangun keluarga.
Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh hanya bersifat normatif atau sekadar imbauan moral, tetapi harus menyentuh kebutuhan nyata anak muda, baik dari sisi edukasi, pendampingan, maupun layanan.
Menag juga mengungkapkan adanya peningkatan angka pernikahan sebesar 0,3 persen pada 2025. Kenaikan tersebut disebut sebagai dampak dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) yang digencarkan Kementerian Agama.
Meski menunjukkan tren positif, capaian tersebut dinilai masih belum ideal.
“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Nasaruddin.
Artinya, tantangan untuk mendorong pernikahan yang sehat dan berkualitas masih cukup besar, terutama di kalangan generasi muda perkotaan.