Pendidikan . 28/01/2026, 16:20 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan, sekaligus memberikan penghargaan yang layak kepada para pendidik atas dedikasi mereka.
Selain kenaikan insentif, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan berbagai bentuk tunjangan dan bantuan kepada guru non-ASN, di antaranya:
Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400.000 guru non-ASN
Tunjangan khusus untuk lebih dari 43.000 guru
Insentif bagi lebih dari 365.000 guru
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253.000 guru PAUD nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata bagi guru-guru yang bertugas di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan tertinggal.
Sementara itu, bagi guru ASN, pemerintah juga terus memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar. Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah menyalurkan:
Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada lebih dari 1,4 juta guru ASN
Tunjangan khusus kepada lebih dari 57.000 guru
Dana Tambahan Penghasilan kepada lebih dari 191.000 guru
Berbagai bentuk tunjangan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru di semua status kepegawaian. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media