“Jumlah tersebut sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan anggaran negara tahun 2026 untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bahkan tidak mencapai Rp250 miliar,” tegasnya.
Perbandingan ini, menurut HNW, menunjukkan betapa pentingnya DPR dilibatkan sejak awal untuk memastikan prioritas anggaran negara tetap berpihak pada kebutuhan rakyat, terutama sektor-sektor yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, HNW mendorong agar DPR RI membahas persoalan ini secara sungguh-sungguh dan transparan. Ia menilai pembahasan tidak boleh terbatas di ruang elite politik semata, tetapi juga harus melibatkan suara masyarakat luas.
HNW menyebutkan pentingnya mendengarkan pandangan dari berbagai kalangan, mulai dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Muhammadiyah, ormas-ormas Islam lainnya, hingga akademisi dan guru besar dari universitas ternama.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini penting untuk memastikan keputusan politik luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan konstitusi.
Selain soal prosedur dan anggaran, HNW juga menyinggung aspek komitmen Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan luar negeri, termasuk partisipasi dalam Dewan Perdamaian, harus tetap konsisten dengan sikap politik Indonesia yang selama ini mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Keputusan partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian wajib diukur dan dilaksanakan sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia, serta tetap konsisten dengan komitmen Indonesia dalam mendukung terwujudnya negara Palestina merdeka,” ujar HNW.
Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam forum internasional yang justru berpotensi melemahkan posisi Palestina atau menimbulkan persepsi bahwa Indonesia mendukung skema perdamaian yang tidak adil.
Menutup pernyataannya, HNW menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (2) UUD NRI 1945 harus dijalankan secara konsisten oleh pemerintah dan disikapi dengan benar oleh DPR RI.
Transparansi, komunikasi politik yang sehat, serta kepatuhan terhadap konstitusi menjadi kunci agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap kredibel di mata publik dan dunia internasional.
Isu keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perdebatan hangat, baik di parlemen maupun di ruang publik, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap posisi Indonesia dalam konflik Palestina dan dinamika geopolitik global. (*)