Jika sebelumnya bantuan insentif berada di angka Rp300.000 per orang per bulan, maka mulai 2026 naik menjadi Rp400.000 per orang per bulan.
Target penerima bantuan insentif ini mencapai 798.905 guru di seluruh Indonesia.
“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” jelas Nunuk.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan, Kemendikdasmen juga melanjutkan program peningkatan kompetensi akademik guru melalui Program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Program ini ditujukan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal, agar memiliki kesempatan menuntaskan pendidikan formal sesuai standar nasional pendidikan.
Langkah ini dinilai penting untuk:
-
Meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas
-
Memperkuat kompetensi profesional guru
-
Mendukung transformasi pendidikan nasional
Menurut Dirjen Nunuk, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen menjalankan seluruh program secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kesejahteraan guru merupakan fondasi dasar dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya berbagai program ini di tahun 2026, diharapkan guru semakin termotivasi, profesional, dan mampu menciptakan proses belajar mengajar yang lebih berkualitas demi masa depan pendidikan Indonesia. (*)