Kemenperin: Industri Minuman Beralkohol Sumbang Triliunan Rupiah bagi Ekonomi Nasional

news.fin.co.id - 29/01/2026, 23:16 WIB

Kemenperin: Industri Minuman Beralkohol Sumbang Triliunan Rupiah bagi Ekonomi Nasional

Arak Bali (ist)

fin.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa industri minuman beralkohol memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia, khususnya melalui penerimaan cukai negara dan devisa ekspor.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, industri minuman beralkohol produksi dalam negeri menyumbang cukai sebesar Rp8,92 triliun.

Advertisement

Angka tersebut belum termasuk penerimaan cukai dari minuman beralkohol impor yang mencapai Rp361 miliar, sehingga total kontribusi cukai menembus Rp9,28 triliun.

“Kontribusi cukai dari produksi dalam negeri pada 2025 bahkan meningkat sekitar 0,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan industri tetap tumbuh secara terkendali,” ujar Putu Juli dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6 di Kabupaten Badung, Kamis.

Selain dari sisi penerimaan negara, kinerja ekspor minuman beralkohol nasional juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Kemenperin, nilai ekspor minuman beralkohol Indonesia pada periode Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 15,75 juta dolar Amerika Serikat.

Putu Juli menjelaskan, ekspor terbesar berasal dari minuman beralkohol golongan C, termasuk arak Bali, dengan negara tujuan utama seperti Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Uni Emirat Arab.

“Angka ini membuktikan bahwa permintaan terhadap produk minuman beralkohol buatan Indonesia terus meningkat dan memiliki daya saing di pasar internasional,” katanya.

Advertisement

Kemenperin menilai pertumbuhan tersebut juga menandakan iklim usaha yang kondusif untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi minuman beralkohol berorientasi ekspor, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan regulasi yang ketat.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID