Merokok Sambil Berkendara Picu Keributan, Pasutri di Palmerah Diperiksa Polisi

news.fin.co.id - 29/01/2026, 07:32 WIB

Merokok Sambil Berkendara Picu Keributan, Pasutri di Palmerah Diperiksa Polisi

Merokok Sambil Berkendara Picu Keributan, Pasutri di Palmera Diperiksa Polisi

fin.co.id - Kasus pasangan suami istri yang viral usai terlibat aksi penganiayaan di Palmerah, Jakarta Barat, masuk di meja kepolisian. Pasutri tersebut sebelumnya menuai sorotan publik lantaran ditegur saat merokok sambil mengendarai sepeda motor, namun justru berujung pada tindak kekerasan terhadap pengendara lain.

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora memastikan bahwa kedua terlapor telah diperiksa oleh penyidik. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pasangan tersebut.

"Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di bawah lima tahun," katanya.

Gomos menjelaskan, pasangan suami istri itu merupakan warga Palmerah, Jakarta Barat. Polisi telah memintai keterangan secara menyeluruh, baik terhadap suami yang diduga melakukan pemukulan maupun sang istri yang berada di lokasi kejadian.

Advertisement

"Dua-duanya suaminya sama istrinya juga (dimintai keterangan). Terlapor ini memang warga Palmerah, warga Kota Bambu Selatan," kata dia.

Meski tanpa penahanan, Gomos menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan dan tidak dihentikan begitu saja.

"Bukan, bukan (penahanan). Tapi tetap terproses, terproses itu. Lagi diproses," ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh emosi sesaat yang tak terkendali. Menurut Gomos, situasi di lokasi kejadian memanas dalam waktu singkat.

"Intinya yang biasalah namanya orang kan, emosi ya. Kalau lihat videonya memang karena emosi kalau dilihat. Karena disiram air," jelas Gomos.

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi dini hari dan melibatkan pihak-pihak yang saling terpancing emosi.

"Kejadiannya kan jam 2 pagi. Jadi, mungkin ya namanya orang kan. Si pelapornya juga kalau diperhatikan memang konten kreator juga," tuturnya.

Terkait teriakan pelaku yang menyebut akan memanggil sosok bernama “Pak Joko” yang diduga sebagai anggota polisi, Gomos menepis adanya keterlibatan aparat dalam kasus tersebut. Menurutnya, ucapan itu hanya bentuk ancaman spontan.

"Namanya orang biasa lah backing-backing, asal nyebut Pak Joko. Namanya orang lagi emosi lah kan," katanya.

Advertisement

Gomos mengakui bahwa memang terdapat anggota polisi bernama Joko. Namun ia menegaskan tidak ada kaitan apa pun antara aparat tersebut dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi.

"Mungkin dia kenal Pak Joko. Tapi kalau kenal pun juga kan enggak ada hubungan juga kan. Enggak ada motif apanya juga. Lain halnya kalau Pak Joko-nya datang, bantu, ikut kekerasan. Ini kan enggak ada juga," paparnya.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca