Ada Syuting Film Netflix Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

news.fin.co.id - 30/01/2026, 17:06 WIB

Ada Syuting Film Netflix Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

Foto ilustrasi kota tua Jakarta (Dokumen Istimewa)

fin.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, guna mendukung proses syuting film Netflix berjudul Extraction Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK.

Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan secara situasional hingga 7 Februari 2026. Hal itu disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.

“Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional,” ujar Syafrin.

Ia menjelaskan, lokasi syuting berada di kawasan Kota Tua, tepatnya di Jalan Kunir, Jalan Cengkeh, dan Jalan Teh. Untuk Jalan Kunir, kegiatan syuting telah berlangsung pada 28–29 Januari 2026.

Advertisement

Selama kegiatan tersebut, lalu lintas di Jalan Kunir sisi selatan ditutup pada pukul 15.00–06.00 WIB secara situasional. Sementara itu, Jalan Kunir sisi utara diberlakukan satu arah dari barat ke timur.

Adapun pengendara dari arah timur menuju barat diarahkan melalui Jalan Kampung Bandan–Jalan Kemukus–Jalan Lada Dalam–Jalan Pintu Besar Utara–Jalan Kali Besar Barat, dan seterusnya.

Selanjutnya, syuting di Jalan Cengkeh dijadwalkan berlangsung pada 1–7 Februari 2026. Pada periode tersebut, ruas Jalan Cengkeh dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur akan ditutup pada pukul 05.00–19.00 WIB secara situasional.

Untuk arus lalu lintas dari arah utara ke selatan, pengendara dapat melintas melalui Jalan Tongkol–Jalan Nelayan Timur–Jalan Kali Besar Barat–Jalan Kunir, dan seterusnya. Sementara itu, Jalan Nelayan Timur akan diberlakukan dua arah.

Syafrin menambahkan, rekayasa lalu lintas ini berlaku bagi pengguna jalan umum yang melintasi Jalan Cengkeh dan kawasan sekitarnya. Namun, akses terbatas tetap diberikan bagi pemilik usaha dan warga yang bermukim di area tersebut.

“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan tersebut, menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID