Nasional . 31/01/2026, 17:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pendaftaran dijadwalkan mulai Februari 2026 dan dilakukan melalui kanal resmi Sekolah Garuda.
Pelamar PPPK 2026 wajib memenuhi ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah melakukan pelanggaran seleksi BKN
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau swasta
Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
Tidak terlibat organisasi terlarang
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Memiliki SKCK
Bebas narkoba
Tidak terlibat hoaks, radikalisme, terorisme, atau pornografi
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Syarat khusus akan berbeda-beda di setiap instansi, tergantung pada kebutuhan jabatan dan formasi yang dibuka.
Pengumuman & Pendaftaran Online: 4 Februari 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi: 24–26 Februari 2026
Pengumuman Jadwal Tes: 7–16 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi: 11 April 2026
Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN):
Pelamar wajib membuat akun SSCASN, melengkapi data diri, memilih instansi dan formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media