fin.co.id - Hujan deras mengguyur Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore (29/1/2026). Di tengah ribuan tenaga kontrak Pemerintah Aceh yang berdiri menunggu kepastian nasib, satu sosok atlet nasional tak mampu menyembunyikan raut kekecewaan di wajahnya.
Dialah Nurul Akmal, lifter putri andalan Indonesia yang selama bertahun-tahun mengharumkan nama Aceh dan Merah Putih.
Hari itu, Nurul menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Secara administratif, ia resmi diakui. Namun secara batin, hatinya terasa kosong.
Bersyukur? Ya.
Puas? Jauh dari itu.
Prestasi Gemilang yang Tak Berbanding Lurus dengan Kepastian Hidup
Nurul Akmal bukan atlet sembarangan. Ia telah mempersembahkan medali emas PON 2016, 2021, dan 2024, serta medali perak SEA Games 2021 dan 2023.
Ia juga menjadi penyumbang emas cabang angkat besi untuk Aceh di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).
Namun semua prestasi itu rupanya belum cukup untuk memberinya status aparatur sipil negara (ASN) tetap—status yang sejak lama ia harapkan demi masa depan setelah gantung sepatu.
“Keinginan ya ada, tapi kembali lagi ke Pemerintahan Aceh. Sudah beberapa kali di-up, tapi enggak ada hasilnya juga,” ujar Nurul dengan suara tertahan, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengaku telah berulang kali mempertanyakan kepastian statusnya. Jawaban yang ia terima selalu sama: menggantung, tanpa ujung.
“Cuma kecewa saja. Kok begini ya. Padahal ini untuk saya sendiri, bukan banyak orang,” ucapnya lirih.
Kekecewaan Nurul bukan semata soal jabatan. Lebih dari itu, ia merasa pengorbanannya sebagai atlet belum sepenuhnya dihargai.
“Kayak enggak adil saja. Tapi mau gimana lagi, takutnya nanti enggak dapat apa-apa kalau banyak protes,” tuturnya.