fin.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperketat pengawasan pasar modal Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan investor.
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, lembaganya akan segera mengambil langkah tegas dengan memulai penyelidikan terhadap praktik manipulasi pasar, termasuk aksi goreng-menggoreng saham.
"Kemudian penegakan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif," kata Frederica di Wisma Danantara, Sabtu, 31 Januari 2026 malam.
Selain menyasar pelaku manipulasi pasar, OJK juga menaruh perhatian khusus pada aktivitas para financial influencer yang kerap memberikan rekomendasi saham kepada publik dan berpotensi memicu praktik pompom saham.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” ungkapnya.
Friderica menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam melindungi investor ritel sekaligus meningkatkan kualitas emiten yang tercatat di pasar modal.
Tak hanya dari sisi pengawasan eksternal, OJK juga mendorong penguatan tata kelola internal untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah demutualisasi bursa.
Kebijakan ini akan mengubah struktur kelembagaan dan kepemilikan bursa efek, yang kemudian diikuti dengan pembenahan tata kelola serta struktur organisasi lembaga self-regulatory organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kemudian penguatan tata kelola dalam dan mengurangi konflik kepentingan di antaranya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan dan kepemilikan serta diikuti reformasi proses tata kelola dan struktur di self-regulatory organisasi yaitu bursa, KPEI dan KSEI," imbuhnya.
Melalui rangkaian langkah tersebut, OJK berharap pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi seluruh investor.
Anisha Aprilia/Disway