fin.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melonggarkan batas investasi hingga 20 persen untuk saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. Kebijakan tersebut dipastikan hanya berlaku bagi saham yang memiliki fundamental kuat dan tidak terindikasi sebagai saham gorengan.
"Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45," kata Purbaya, Minggu, 1 Februari 2026.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan likuiditas di pasar modal nasional, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pergerakan investasi. Namun, pemerintah tetap mengantisipasi potensi penyalahgunaan melalui praktik manipulasi saham.
"Ya bisa juga beli punya kita, kan? Itu kan limit. Suka-suka mereka yang beli yang mana. Tapi yang jelas bahan bakar ke kapital market jadi ada lebih besar dibanding sebelumnya," jelasnya.
Meski memberikan kelonggaran batas investasi, Purbaya menekankan bahwa aspek integritas pasar tetap menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
"Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin," tegasnya.
Ia juga menegaskan tidak ingin menempatkan dana asuransi negara pada instrumen pasar yang sarat praktik manipulatif.
"Jadi saya nggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini memastikan bahwa aturan terkait pelonggaran limit tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Ah seminggu juga kelar kan menterinya gua," tegasya.
Purbaya menjelaskan bahwa batas investasi hingga 20 persen tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk saham-saham tertentu yang memenuhi kriteria, termasuk saham berkapitalisasi besar.
"Enggak, langsung 20. Tapi dengan saham yang tertentu tadi," katanyan.
Adapun kebijakan tersebut akan dituangkan secara resmi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini tengah disiapkan.
Fajar Ilman/Disway