. 01/02/2026, 17:15 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Admin
Proses pencairan selanjutnya berada di bawah kewenangan Suhyup Bank/NFFC serta pihak pemberi kerja, dengan pengawasan dan pemantauan intensif dari KBRI Seoul.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tanggung jawab negara dalam menjaga martabat pekerja migran dan keluarganya,” pungkas Mukhtarudin
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media