Megapolitan . 02/02/2026, 20:58 WIB

Polsek Kronjo Tertibkan 'Mata Elang' di Bundaran Tugu Cangkir Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Polsek Kronjo Polresta Tangerang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas penagih utang atau "mata elang" di wilayah hukumnya pada Senin (2/2/2026).

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menyasar area Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang kerap dilaporkan menjadi lokasi operasi para debt collector.

Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko memimpin langsung patroli tersebut bersama personel Bhabinkamtibmas, Aipda Fitra Trisna Wibowo dan Bripka Heri Arafah.

"Dalam kegiatan KRYD ini, petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan langsung di titik-titik sasaran," ujar Bayu, Senin.

Berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, petugas melaporkan tidak menemukan adanya aktivitas "mata elang" maupun tindakan penarikan kendaraan secara paksa di lapangan.

Meski nihil temuan, Iptu Bayu menegaskan bahwa patroli tetap dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kronjo untuk menekan potensi kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di wilayah Tangerang.

"KRYD akan kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kronjo," tegas Bayu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com