Hukum dan Kriminal . 02/02/2026, 22:57 WIB

TREN NGEBALON WHIP PINK! GAS TERTAWA (Happy Gas) TERANCAM Masuk UU Narkotika

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Ahli medis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah lama memperingatkan bahaya serius di balik tren gas tertawa. Saat dihirup melalui balon, tubuh nyaris tidak mendapatkan oksigen. 

Risiko yang Terjadi Antara Lain:  

•Hipoksia akut (kekurangan oksigen ke otak)

•Pingsan, kejang, hingga gagal napas

•Kerusakan saraf (neuropati)

•Frostbite akibat suhu gas yang sangat dingin

•Defisiensi vitamin B12 berat, yang bisa merusak sumsum tulang belakang dan menyebabkan kelumpuhan

Efek melayang yang hanya berlangsung 1–2 menit sering membuat pengguna menghirup gas berulang kali, memperbesar risiko fatal dalam waktu singkat.

Secara teknis, Whip Pink adalah merek dagang tabung gas charger berisi nitrous oxide. Dalam gastronomi molekuler, gas ini berfungsi menciptakan tekstur dan stabilitas makanan.

Namun di luar dapur, Whip Pink dikenal sebagai “Happy Gas” atau “Gas Tawa”, dihirup untuk memicu rasa senang berlebihan dan sensasi terlepas dari realitas. Justru di sinilah bahaya terbesar mengintai.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com