Waspada Ancaman Mematikan! Dinkes DKI Ingatkan Bahaya Virus Nipah, Ini Gejala, dan Cara Mencegahnya

news.fin.co.id - 02/02/2026, 12:33 WIB

Waspada Ancaman Mematikan! Dinkes DKI Ingatkan Bahaya Virus Nipah, Ini Gejala, dan Cara Mencegahnya

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

fin.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penularan virus Nipah yang dikenal sebagai penyakit zoonotik berisiko tinggi.

Peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah yang dikeluarkan pada 30 Januari 2026.

Virus Nipah merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun antarmanusia, dengan tingkat kematian yang tergolong tinggi sehingga memerlukan kewaspadaan serius.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan, pentingnya menjaga kebersihan pangan sebagai langkah pencegahan utama. Salah satu hal yang perlu dihindari adalah mengonsumsi buah yang berpotensi terkontaminasi gigitan kelelawar.

Advertisement

"Masyarakat diimbau menjaga kebersihan pangan, mencuci buah sebelum dikonsumsi, menghindari kontak dengan hewan sakit, tidak mengkonsumsi buah yang terbuka atau rusak dan diduga terpapar gigitan kelelawar," kata Ani dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2026.

Selain itu, Ani juga mengingatkan masyarakat agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila memiliki riwayat kontak dengan penderita atau mulai merasakan gejala yang mengarah pada infeksi virus Nipah.

Ia menjelaskan, penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, khususnya kelelawar pemakan buah, hubungan erat dengan pasien terkonfirmasi, serta konsumsi makanan, dan minuman yang telah terkontaminasi.

Adapun gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan hingga peradangan otak atau ensefalitis.

"Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala setelah kontak beresiko," kata Ani.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan virus Nipah pada manusia di Indonesia.

"Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit virus nipah pada manusia di Indonesia," ucap Murti.

Menurut Murti, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan agar seluruh dinas kesehatan di Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah antisipatif sejak dini.

Hal ini penting mengingat Indonesia termasuk wilayah yang berisiko, terutama karena kedekatan geografis serta tingginya mobilitas dengan wilayah West Bengal yang sebelumnya pernah mengalami kejadian luar biasa terkait virus Nipah.

Advertisement

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID