Pendidikan . 03/02/2026, 18:14 WIB

Gonta-ganti Kurikulum Tak Menyelesaikan Masalah, PB PGRI Bongkar Kekacauan Tata Kelola Guru Nasional

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Kebijakan Guru Tumpang Tindih dan Kontradiktif

Wijaya juga menyoroti banyaknya kebijakan guru yang saling bertabrakan. Salah satu contoh sederhana adalah aturan penggunaan seragam Korpri yang tumpang tindih antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hal-hal kecil seperti ini mencerminkan betapa tidak sinkronnya kebijakan antarlembaga. Jika urusan seragam saja tidak rapi, bagaimana dengan kebijakan besar soal karier dan kesejahteraan guru?” sindirnya.

Situasi ini, lanjut Wijaya, membuat profesi guru semakin kehilangan daya tarik di mata generasi muda. Padahal, negara sangat membutuhkan guru berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Negara membutuhkan guru berkualitas, tetapi justru gagal menciptakan sistem yang memuliakan, mensejahterakan, dan melindungi profesi guru,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola guru, pergantian kurikulum hanya akan menjadi solusi semu yang tidak menyentuh persoalan mendasar pendidikan Indonesia.

Reformasi Tata Kelola Guru

PB PGRI mendorong adanya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan guru, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, distribusi, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum.

Tanpa itu, kualitas pendidikan nasional akan terus tertahan, dan murid menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Pendidikan tidak bisa dibangun di atas sistem darurat yang dibiarkan permanen,” pungkas Wijaya. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com