Pendidikan . 04/02/2026, 17:35 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pemerintah memastikan tunjangan tersebut tetap dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menepis kekhawatiran yang sempat beredar di kalangan guru terkait kepastian pencairan TPG.
“Untuk tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Target Pencairan TPG Jelang Lebaran 2026
Terkait waktu pencairan, Kemenag menyebut TPG lulusan PPG 2025 ditargetkan cair sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Hari Raya Idulfitri. Hal ini menyusul persetujuan DPR RI atas usulan penambahan anggaran yang diajukan pemerintah.
Menurut Thobib, sejak awal Kemenag telah memperhitungkan kebutuhan anggaran TPG dan berupaya agar hak para guru tetap terpenuhi tanpa pengecualian.
“Kami membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen terhadap kesejahteraan guru. Justru sebaliknya,” tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media