fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jajaran perpajakan nasional. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2026, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama dua orang lainnya.
Penangkapan tersebut menjadi OTT keempat KPK sepanjang 2026 dan menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di sektor pelayanan pajak.
“Total ada tiga orang yang diamankan, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. Keduanya diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah diusut penyidik antirasuah.
Budi menjelaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiga orang tersebut, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
OTT di Lingkungan Pajak Kembali Terulang
OTT di KPP Madya Banjarmasin ini bukan yang pertama pada 2026.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi operasi serupa di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.