Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan total 21.510 peserta, yang terdiri dari:
- 12.780 peserta Program PKK
- 8.730 peserta Program PKW
Target ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran serta peningkatan keterampilan kerja di kalangan anak muda.
Standar Ketat untuk Lembaga Penyelenggara
Untuk menjaga kualitas lulusan, Kemendikdasmen menetapkan persyaratan ketat bagi lembaga penyelenggara PKK dan PKW.
Lembaga kursus dan pelatihan wajib:
- Memiliki izin operasional resmi
- Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Telah beroperasi minimal satu tahun
Selain itu, instruktur harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan atau pengalaman profesional dari dunia kerja dan industri.
Dukungan Nyata bagi Peserta PKW
Peserta Program PKW tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga:
- Pembekalan kewirausahaan berbasis potensi lokal
- Dukungan alat usaha
- Pendampingan berkelanjutan agar mampu membuka usaha mandir
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha muda baru yang berkontribusi langsung pada perekonomian daerah.
Kolaborasi Industri Jadi Kunci Keberhasilan Kemendikdasmen menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pelatihan, dunia industri, dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi dengan mitra industri dan pemerintah daerah harus dilakukan sejak penyusunan kurikulum, pelaksanaan praktik atau magang, hingga penempatan kerja. Petunjuk teknis ini disusun agar program berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Yaya.