“Memang saat ini realisasinya belum mencapai 35 persen, masih di bawah 30 persen. Karena masih dalam proses B2B antara BUMN pangan dan produsen. Tapi produsen sangat mendukung kebijakan ini,” jelas Budi.
Jelang Ramadan, Produsen Diminta Perbanyak Second Brand
Selain Minyakita, pemerintah juga mendorong produsen memperbanyak produksi minyak goreng second brand sebagai alternatif bagi masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Minyak second brand ini sudah banyak dipasarkan di pasar rakyat. Harapannya masyarakat punya banyak pilihan dengan harga yang tetap terjangkau,” ujar Mendag.
Budi menegaskan, Minyakita sejak awal dirancang sebagai instrumen intervensi pasar, bukan produk komersial permanen. Volume Minyakita sangat bergantung pada kebijakan DMO dan kinerja ekspor sawit, sehingga masyarakat diimbau tidak sepenuhnya bergantung pada satu produk saja.
“Minyakita itu sejak awal memang sifatnya untuk intervensi pasar, bukan untuk selamanya,” tegasnya.