Hari Kelima Operasi Keselamatan Maung Polresta Tangerang, 225 Pengendara Terjaring

news.fin.co.id - 06/02/2026, 16:04 WIB

Hari Kelima Operasi Keselamatan Maung Polresta Tangerang, 225 Pengendara Terjaring

Memasuki hari kelima, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kian masif mengombinasikan teguran simpatik pada Operasi Keselamatan Maung 2026. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Ketegasan dan pendekatan persuasif menjadi warna utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah hukum Polresta Tangerang. Memasuki hari kelima, Jumat (6/2/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kian masif mengombinasikan teguran simpatik dengan pengawasan berbasis teknologi untuk menekan angka kecelakaan di titik-titik krusial.

Sesuai arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, operasi ini menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif. Polisi tidak sekadar hadir untuk menindak, namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas yang tak bisa ditawar.

Teguran Humanis Mendominasi

Data terbaru menunjukkan tren positif dalam upaya pendisiplinan warga. Sepanjang hari kelima, petugas melayangkan 225 teguran kepada pengendara, yang terdiri dari 200 teguran lisan dan 25 teguran tertulis. Angka ini mencerminkan dominasi pendekatan humanis di lapangan.

Advertisement

“Kami mengedepankan teguran simpatik. Fokusnya bukan hukuman, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berkendara adalah kebutuhan bersama,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, dalam keterangannya di Humas Polresta Tangerang.

Meski demikian, mata digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap mengawasi ketat setiap jengkal pelanggaran. Sebanyak 19 pelanggaran terekam sistem, dengan rincian 18 melalui ETLE statis dan satu melalui ETLE mobile. Sebagai tindak lanjut, 54 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

Helm dan Sabuk Pengaman Jadi Atensi

Dalam pantauan di lapangan, pelanggaran kasatmata masih kerap ditemukan. Untuk kendaraan roda dua, tercatat 20 pengendara abai terhadap penggunaan helm standar SNI. Sementara pada kendaraan roda empat, 15 pengemudi kedapatan tidak mengenakan sabuk pengamanan.

Tak hanya itu, petugas juga menertibkan satu unit kendaraan pribadi yang dialihfungsikan sebagai angkutan umum ilegal (travel). Secara total, terdapat 16 penindakan tilang manual yang diberikan khusus untuk jenis pelanggaran yang berpotensi fatal atau membahayakan nyawa orang lain.

Mengejar Budaya Tertib

AKP Zaeni menegaskan bahwa kehadiran Satgas Preventif dan Penegakan Hukum bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk pelayanan publik untuk menjamin kelancaran arus logistik dan mobilitas warga.

“Kami ingin warga Kabupaten Tangerang tertib bukan karena takut ada petugas, tetapi karena sadar akan risiko di jalan raya,” tegas Zaeni.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.