Tragedi Keracunan Warakas Tanjung Priok Terungkap, Polisi: Ternyata Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Sosok Pelakunya
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ASJ (22) —yang sebelumnya selamat dalam insiden tersebut— sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Penyidik memastikan aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, dan pengakuan tersangka diperkuat dengan bukti ilmiah.
Racun Tikus Jadi Penyebab Kematian
Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia. Prof. Dr. rer. nat. Budiawan menyatakan bahwa dalam jasad para korban ditemukan senyawa zinc phosphate, yang merupakan bahan aktif racun tikus (rodentisida).
Baca Juga
“Berdasarkan data laboratorium, zat yang ditemukan adalah zinc phosphate,” ujarnya.
Meski tersangka telah mengakui perbuatannya, polisi menegaskan bahwa proses penyidikan tetap dilakukan secara scientific crime investigation.
Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan ASJ dalam kondisi normal dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga
“Seluruh bukti sudah kuat dan lengkap. Karena itu, tersangka ASJ resmi kami tetapkan sebagai pelaku,” tegas Onkoseno.
Identitas Korban
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?