Nasional . 09/02/2026, 22:05 WIB

Kriteria Penerima Bansos 2026 Resmi Berubah! Kemensos Pangkas Desil, Ini Daftar yang Masih Berhak dan Cara Cek Statusnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dipersempit menjadi hanya Desil 1 sampai Desil 4.

Artinya:

Masyarakat di Desil 5 tidak lagi menerima bantuan sembako.

Kuota dialihkan ke keluarga Desil 1–4 yang lebih membutuhkan.

Dampak Penyesuaian Data

Seiring perubahan kriteria, Kemensos melakukan pengalihan penerima bantuan.

Data terbaru menunjukkan:

  • 696.920 penerima PKH dialihkan

  • 1.735.032 penerima bantuan sembako juga disesuaikan

Pengalihan dilakukan karena mereka tercatat berada di luar Desil 1–4 dalam DTSEN.

Langkah ini bertujuan agar bansos lebih fokus kepada kelompok masyarakat paling rentan.

Mekanisme Penggantian Penerima

Keluarga yang menggantikan penerima lama berasal dari:

  • Usulan masyarakat

  • Pemerintah desa/kelurahan

  • Dinas Sosial daerah

Semua tetap melalui proses verifikasi dan validasi data.

Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com