Nasional . 09/02/2026, 22:05 WIB

Kriteria Penerima Bansos 2026 Resmi Berubah! Kemensos Pangkas Desil, Ini Daftar yang Masih Berhak dan Cara Cek Statusnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Masyarakat kini bisa mengecek status bansos secara mandiri.

1. Melalui Website Resmi

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id/

  2. Masukkan data sesuai KTP

  3. Isi kode captcha

  4. Klik “Cari Data”

  5. Sistem akan menampilkan status penerima

Jika terdaftar, akan muncul:

  • Jenis bantuan

  • Status kepesertaan

  • Identitas penerima

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos (Play Store/App Store)

  2. Klik “Daftar” untuk pengguna baru

  3. Isi data diri lengkap

  4. Unggah foto KTP dan swafoto

  5. Login setelah verifikasi

  6. Buka menu “Profil” atau “Cek Bansos”

Di sana akan terlihat:

  • Status penerima

  • Peringkat desil keluarga

  • Jenis bantuan yang diterima

Kenapa Kriteria Bansos Diubah?

Penyesuaian dilakukan karena beberapa alasan:

  1. Memperbarui data kemiskinan nasional

  2. Menghindari penerima tidak layak

  3. Memastikan bansos tepat sasaran

  4. Efisiensi anggaran negara

  5. Fokus ke miskin ekstrem

Dengan DTSEN, pemerintah bisa menilai kondisi ekonomi masyarakat lebih akurat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com