fin.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penagih utang atau yang akrab disapa "Mata Elang" (Matel) di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya konflik fisik dan tindakan yang meresahkan masyarakat di ruang publik.
Pada Selasa (10/2/2026) siang, personel Polsek Cikupa menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para debt collector.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Perwira Pengawas IPTU Rusandi. Petugas menyisir tiga lokasi utama, yakni Jalan Raya Serang Km 15 Desa Talagasari, kawasan Avenue Citra Raya, serta area kantor pembiayaan di Jalan Raya Serang Km 17,5 Desa Talaga.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mendatangi langsung para kelompok penagih utang untuk memberikan edukasi dan peringatan tegas.
"Kami menegaskan kepada mereka untuk tidak melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan umum. Segala bentuk penyitaan harus didasari oleh dokumen resmi dan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, Selasa.
Selain larangan penarikan di jalan, para penagih utang juga diwajibkan mengantongi surat tugas resmi dari pihak perbankan atau perusahaan pembiayaan (leasing) saat menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tindakan premanisme yang berkedok penagihan utang.
Langkah preventif ini diambil menyusul laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan kelompok-kelompok yang kerap memantau kendaraan di pinggir jalan. Polisi berharap dengan adanya pengawasan ketat, potensi konflik horizontal antara warga dan penagih utang dapat diredam.
AKP Syamsul Bahri memastikan bahwa Operasi KRYD ini akan dilakukan secara konsisten di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Polsek Cikupa akan terus melaksanakan operasi rutin ini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan. Fokus kami adalah memastikan tidak ada aktivitas yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Hingga operasi berakhir pada pukul 14.30 WIB, situasi di wilayah Cikupa terpantau aman terkendali tanpa ditemukan adanya gesekan di lapangan.