Pendidikan . 10/02/2026, 17:08 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak digunakan sebagai alat pemeringkatan atau ranking sekolah secara nasional.
Pemerintah menekankan, hasil TKA lebih difokuskan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
“Hasil TKA ini tidak diharapkan berujung pada skor, apalagi ranking sekolah, melainkan menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Mu’ti saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Mu’ti menjelaskan, khusus untuk jenjang SMA/SMK sederajat, TKA dirancang sebagai instrumen pendukung guna memperkuat objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik, terutama dalam proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Namun demikian, ia menegaskan nilai TKA tidak menggantikan rapor maupun prestasi non-akademik yang selama ini menjadi komponen utama penilaian SNBP.
“TKA hanya menjadi penguatan, bukan pengganti rapor dan prestasi lainnya,” jelasnya.
Tak Ikut TKA Tetap Bisa Masuk PTN
Lebih lanjut, Mendikdasmen memastikan bahwa siswa yang tidak mengikuti TKA atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang luas untuk masuk PTN.
Mereka masih bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri, yang daya tampungnya setara bahkan lebih besar dibandingkan jalur SNBP.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media