fin.co.id - Negara-negara Eropa mengutuk langkah-langkah terbaru yang dilakukan Israel untuk memperdalam kendalinya di Tepi Barat, wilayah Palestina yang mereka diduduki.
Uni Eropa bersama dengan Prancis, Jerman, Inggris, Spanyol, dan Belgia menyesalkan persetujuan kabinet keamanan Israel pada akhir pekan lalu, atas langkah-langkah yang bertujuan untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di wilayah tersebut untuk memperkuat kendali Israel.
"Uni Eropa mengutuk keputusan terbaru oleh kabinet keamanan Israel untuk memperluas kendali Israel di Tepi Barat. Langkah ini merupakan langkah lain ke arah yang salah, sementara seluruh komunitas internasional berupaya untuk menerapkan fase kedua dari rencana komprehensif untuk Gaza," kata juru bicara Uni Eropa, Anouar El Anouni.
Keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel, menurut media Israel.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan kepada Anadolu, bahwa pengumuman tersebut "melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan lebih lanjut dalam upaya menuju solusi dua negara."
"Inggris telah menegaskan: setiap upaya sepihak untuk mengubah susunan geografis atau demografis Palestina sama sekali tidak dapat diterima dan tidak sesuai dengan hukum internasional. Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan ini," katanya.
Kementerian Luar Negeri Spanyol juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan Israel mengubah status quo di Tepi Barat dan merusak persatuan teritorial dan politik negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, sambil mendesak Tel Aviv untuk mematuhi kewajibannya.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan bahwa "pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza.
"Keputusan ini merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan berisiko memicu ketegangan, menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan "pukulan serius bagi solusi dua negara," sebut pernyataan tersebut.