Viral! Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember Gegara Uang Hilang

news.fin.co.id - 11/02/2026, 16:21 WIB

Viral! Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember Gegara Uang Hilang

Tangkapan layar sosok guru yang diduga telanjangi 22 siswanya (ist)

fin.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video dugaan tindakan tak pantas seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Oknum guru PPPK berinisial FT, yang mengajar di SDN 02 Jelbuk, diduga menelanjangi 22 siswa karena kesal uang miliknya hilang.

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari wali murid hingga akhirnya viral dan menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Menurut hasil pemeriksaan awal, tindakan tersebut dipicu oleh rasa frustrasi karena kehilangan uang berkali-kali.

Advertisement

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, beliau kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2), dan itu bukan pertama kalinya,” ujar Arief, Rabu (11/2/2026).

Puncaknya terjadi pada Jumat (6/2), saat guru tersebut kembali kehilangan uang sebesar Rp75 ribu. Dalam kondisi emosi memuncak, ia diduga bertindak berlebihan terhadap para siswanya.

Dispendik Jember menyebut ada kemungkinan faktor kesehatan dan tekanan psikologis yang memengaruhi tindakan guru tersebut.

“Pada kejadian terakhir, beliau over reaktif. Mungkin ada persoalan pribadi dan kondisi kesehatan yang kurang optimal, sehingga kehilangan uang memicu respons berlebihan,” jelas Arief.

Meski demikian, alasan tersebut tidak membenarkan tindakan yang dinilai melampaui batas terhadap siswa.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah terjadi keributan di sekolah akibat protes dari para wali murid. Potongan video kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kecaman.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap pendidik dan berpotensi melukai psikologis anak-anak.

Meski guru FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember menegaskan tetap akan memberikan sanksi administratif sesuai SOP. Sebagai langkah awal:

  • Guru ditarik sementara dari tugas mengajar
  • Dispendik berkoordinasi dengan OPD terkait
  • Opsi pemindahan tugas sedang dipertimbangkan

Advertisement

“Tujuannya agar siswa dan wali murid bisa kembali menjalani kegiatan belajar mengajar dengan kondusif,” tegas Arief.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal etika dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Banyak pihak menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan profesional dalam menyelesaikan masalah, terutama yang melibatkan siswa.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi