Ekonomi . 12/02/2026, 19:35 WIB

3 Toko Tiffany & Co di Jakarta Disegel Bea Cukai, Denda 1.000% Menanti?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Mengamankan Pasar dari Barang Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa petugas Bea Cukai hanya menjalankan tugas profesional mereka.

Pengawasan ketat terhadap barang impor bermerek ini bertujuan agar pasar domestik bersih dari barang-barang yang tidak memberikan kontribusi pungutan kepada negara.

"Jika Bea Cukai diam saja, itu salah. Sekarang mereka bekerja untuk memastikan permainan bisnis di Indonesia berjalan fair. Keamanan penerimaan negara adalah prioritas utama kami," pungkas Purbaya.

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan penelitian mendalam terhadap data-data perhiasan yang disita sementara untuk memastikan status kepatuhan kepabeanan perusahaan yang bersangkutan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com