Nasional . 12/02/2026, 19:13 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Tentukan rute keberangkatan sesuai kota tujuan yang tersedia.
Lengkapi data sesuai KTP. Satu NIK dapat mendaftarkan maksimal empat orang penumpang.
Sistem akan melakukan verifikasi otomatis NIK. Jika berhasil, peserta akan menerima e-ticket berbentuk QR Code.
Simpan QR Code tersebut dan tunjukkan kepada petugas saat hari keberangkatan, serta jangan lupa membawa KTP asli untuk proses verifikasi di lokasi.
Pemanfaatan aplikasi Sapawarga membuat proses pendaftaran lebih transparan dan praktis. Tidak perlu antre secara fisik, seluruh tahapan bisa dilakukan dari rumah.
Langkah digital ini juga meminimalkan praktik percaloan serta memastikan distribusi tiket tepat sasaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media