Nasional . 12/02/2026, 19:13 WIB

GRATIS! Ini Link & Cara Daftar Mudik Pemprov Jabar 2026

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Tentukan rute keberangkatan sesuai kota tujuan yang tersedia.

5. Isi Data Penumpang

Lengkapi data sesuai KTP. Satu NIK dapat mendaftarkan maksimal empat orang penumpang.

6. Validasi dan Dapatkan E-Ticket

Sistem akan melakukan verifikasi otomatis NIK. Jika berhasil, peserta akan menerima e-ticket berbentuk QR Code.

Simpan QR Code tersebut dan tunjukkan kepada petugas saat hari keberangkatan, serta jangan lupa membawa KTP asli untuk proses verifikasi di lokasi.

Pemanfaatan aplikasi Sapawarga membuat proses pendaftaran lebih transparan dan praktis. Tidak perlu antre secara fisik, seluruh tahapan bisa dilakukan dari rumah.

Langkah digital ini juga meminimalkan praktik percaloan serta memastikan distribusi tiket tepat sasaran.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com