fin.co.id – Kementerian Agama menanggapi aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, Kemenag memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat akan segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam pertemuan dengan para guru madrasah dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah tuntutan guru madrasah swasta, termasuk pengangkatan PPPK, batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan TPG, serta dukungan sarana pembelajaran digital.
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien Suyitno, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa proses pengusulan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan Kementerian Terkait,” tambahnya.
Selain PPPK, keterlambatan pencairan TPG juga menjadi fokus pembahasan. Menurut Amien, secara regulasi pembayaran TPG diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah ditandatangani.
“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis (petunjuk teknis) yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan, Juknisnya ya. Jadi akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mendorong kita semua untuk memastikan,” tegasnya.
Amien menambahkan, Kemenag akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan penguatan koordinasi internal bersama Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal.
Pendataan guru madrasah juga menjadi perhatian penting, guna mempercepat kebijakan afirmasi dan penganggaran sehingga setiap keputusan yang diambil tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan guru madrasah swasta.
Moh Purwadi/Disway