Hukum dan Kriminal . 13/02/2026, 18:32 WIB

Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa proses penyidikan kini ditarik langsung ke Mabes Polri.

“Iya, penanganan pidananya kami tarik ke Mabes Polri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Meski demikian, pihak Bareskrim belum mengungkap detail materi perkara yang sedang didalami.

Propam Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Etik

Selain proses pidana, AKBP Didik juga tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar,” katanya singkat saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan etik ini berjalan paralel dengan penyidikan pidana yang kini ditangani langsung di Mabes Polri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com