fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menaikkan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program tersebut di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyesuaian ini berdampak langsung pada peningkatan nominal uang saku peserta, seiring dengan kenaikan Upah Minimum di masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar Rp2.994.193 dan meningkat menjadi Rp3.182.955 pada 2026. Kenaikan UMP tersebut turut memengaruhi besaran uang saku yang diterima peserta pemagangan.
“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik. Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
Ia menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto karena dinilai strategis dalam menyiapkan generasi muda yang siap kerja dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
“Program Pemagangan Nasional ini adalah salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kenapa? Karena kita ingin anak-anak muda kita benar-benar siap kerja, punya pengalaman langsung di lapangan, dan kompetensinya sesuai kebutuhan industri,” tuturnya.
Yassierli menambahkan, program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus menekan angka pengangguran.
Ke depan, ia berharap Program Pemagangan Nasional semakin berkualitas, adaptif terhadap dinamika industri, serta mampu menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
“Dengan dukungan yang tepat, generasi muda Indonesia siap bersaing dan berkontribusi bagi bangsa,” pungkasnya.
Bianca Khairunnisa/Disway