Kemenhub Siapkan 401 Bus Mudik Gratis ke 34 Kota, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

news.fin.co.id - 15/02/2026, 15:58 WIB

Kemenhub Siapkan 401 Bus Mudik Gratis ke 34 Kota, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

Kemenhub menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2026 dengan menyiapkan ratusan armada menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

fin.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2026 dengan menyiapkan ratusan armada menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, pendaftaran program ini akan mulai dibuka pada 1 Maret 2026.

"Kami juga akan menyediakan 401 bus mudik gratis yang memuat kapasitas sebanyak 15.834 penumpang dan 8 truk untuk mengangkut 240 sepeda motor dengan 34 kota tujuan mudik gratis meliputi provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2026," kata Aan dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.

Ia menjelaskan, program ini bukan sekadar meringankan biaya perjalanan masyarakat, tetapi juga bertujuan menekan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, yang kerap meningkatkan risiko kecelakaan saat arus mudik.

Advertisement

Selain armada gratis, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat turut menyiapkan dukungan infrastruktur transportasi. Tercatat ada 177 terminal yang disiagakan (115 terminal Tipe A dan 62 terminal Tipe B), 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang difungsikan sebagai rest area, serta 31.345 armada bus berbagai tipe.

Untuk sektor penyeberangan, tersedia 72 dermaga, 254 kapal, 29 pelabuhan, dan 15 lintasan penyeberangan guna mengantisipasi lonjakan pergerakan penumpang.

"Selain dari UPPKB yang kami fungsikan menjadi rest area, kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa masjid menjadi rest area di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo dan Kebumen," ujar dia.

Dari sisi keselamatan, rampcheck atau inspeksi kelaikan jalan armada bus akan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap kendaraan memenuhi standar teknis sebelum beroperasi melayani pemudik.

Kemenhub juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik. Kebijakan ini, menurut Aan, difokuskan pada aspek keselamatan dan kelancaran perjalanan.

"Tujuannya bukan membatasi atau melarang usaha, tetapi mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama bisa berjalan dengan aman dan lancar selama arus mudik Lebaran," tuturnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contra flow, dan ganjil-genap. Kebijakan ini dikoordinasikan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), termasuk pengaturan arus kendaraan menuju pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Saat ini, proses sosialisasi kebijakan tersebut masih terus dilakukan agar masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

Anisha Aprilia/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID