Overkapasitas! Rutan Jambe Tangerang "Buang" 52 Narapidana ke Lapas

news.fin.co.id - 15/02/2026, 07:38 WIB

Overkapasitas! Rutan Jambe Tangerang

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang memindahkan 52 warga binaan pemasyarakatan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas). (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang memindahkan 52 warga binaan pemasyarakatan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Banten dalam sepekan terakhir. Langkah ini diambil sebagai strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian (overcrowding) sekaligus mengoptimalkan pola pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi.

Proses mutasi dilakukan dalam dua gelombang. Pada tahap pertama, Rabu (11/2/2026), sebanyak 23 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Menyusul pada tahap kedua, Jumat (13/2/2026), 29 warga binaan lainnya digeser ke Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa mereka yang dimutasi merupakan narapidana dengan klasifikasi risiko tinggi dan memiliki masa pidana di atas delapan tahun. Menurut dia, pemindahan ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Pemindahan ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertata. Dengan penempatan yang sesuai klasifikasi, warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, secara lebih optimal di lapas tujuan," ujar Irhamuddin dalam keterangannya, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.

Advertisement

Mengingat profil narapidana yang dipindahkan memiliki risiko keamanan tertentu, proses distribusi ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Rutan Tangerang menggandeng personel TNI dan Polri untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Tangerang, Christian Natanael Tarigan, memimpin langsung operasi pengamanan tersebut. Ia memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama perjalanan menuju lapas tujuan.

Persoalan kelebihan kapasitas memang masih menjadi tantangan klasik di rutan dan lapas di Indonesia. Melalui mutasi berkala, diharapkan beban hunian di Rutan Tangerang tetap berada dalam batas kendali, sehingga hak-hak dasar warga binaan serta fungsi pengawasan dapat tetap berjalan profesional dan humanis.

"Kami berkomitmen terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui langkah nyata di lapangan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik," pungkas Irhamuddin.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.