Pendidikan . 16/02/2026, 10:52 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Jadwal Resmi Libur Awal Puasa dan Lebaran 2026 untuk Anak Sekolah

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan pedoman kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Melalui Surat Edaran Bersama tiga menteri, pemerintah menetapkan rincian hari libur serta skema belajar bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini bertujuan agar para murid dapat fokus menjalani ibadah tanpa kehilangan esensi pembelajaran.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 18 hingga 21 Februari 2026 sebagai masa pembelajaran mandiri di luar satuan pendidikan. Artinya, pada awal puasa tersebut, siswa tidak perlu datang ke sekolah namun tetap menjalankan tugas dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Kemendikdasmen juga memberikan instruksi khusus kepada sekolah agar tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) yang berat atau proyek yang menuntut biaya tinggi selama periode ini.

Setelah masa belajar mandiri usai, para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama durasi ini, pihak sekolah wajib menyisipkan kegiatan yang memperkuat karakter dan spiritualitas siswa, seperti tadarus Al-Qur'an dan pesantren kilat bagi siswa Muslim, serta bimbingan rohani bagi siswa beragama lain. Pemerintah berharap sekolah menjadi ruang yang menyenangkan untuk pembentukan akhlak mulia selama bulan Ramadan.

Memasuki penghujung bulan puasa, pemerintah telah menyiapkan jadwal libur Lebaran atau Idulfitri yang cukup panjang. Siswa akan mendapatkan jatah libur bersama mulai tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Periode libur ini sengaja dirancang agar para murid memiliki waktu yang cukup untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar dan merayakan kemenangan Idulfitri di kampung halaman masing-masing.

Seluruh rangkaian libur dan kegiatan Ramadan ini akan berakhir pada penghujung Maret. Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali berjalan normal seperti biasa mulai Senin, 30 Maret 2026. Dengan adanya pengumuman ini, para orang tua kini bisa mulai merencanakan agenda keluarga dengan merujuk pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Informasi lebih detailnya klim link Ini

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com