PENGKHIANAT POLRI! Apa HUKUMAN YANG PANTAS untuk Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro?
Dua mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Ito Sumardi, mengecam keras kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.
Mantan Duta Besar RI untuk Myanmar periode 2013–2018 itu menilai pendekatan lunak tidak cukup untuk mengatasi persoalan narkotika yang sistemik.
Pengungkapan Jaringan Lebih Besar
Ito menilai kasus eks Kapolres Bima Kota ini tidak boleh berhenti pada individu semata. Ia mendorong agar aparat menelusuri jaringan dari hilir hingga hulu.
Ia menyebut nama bandar yang saat ini dikabarkan melarikan diri, yakni Koko Erwin, harus menjadi fokus utama pengejaran.
Menurutnya, sinergi antara BNN, Bareskrim, Polda, hingga masyarakat sangat diperlukan.
Baca Juga
“Jangan berhenti di sini. Telusuri siapa pemasoknya, siapa yang terlibat, dan buka ke publik secara transparan,” paparnya.
Kasus ini datang di tengah wacana reformasi internal Polri yang tengah digencarkan pemerintah.
Publik kini mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh aparat itu sendiri.
Susno maupun Ito sepakat momentum ini harus dijadikan titik balik, bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Ini bukan soal individu saja, tapi soal integritas institusi,” pungkas Susno.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq