SKTP Februari 2026 Terbit! Tunjangan Profesi Guru Kini Cair Bulanan, Ini Syarat, Mekanisme, dan Jadwal Lengkapnya

news.fin.co.id - 16/02/2026, 17:02 WIB

SKTP Februari 2026 Terbit! Tunjangan Profesi Guru Kini Cair Bulanan, Ini Syarat, Mekanisme, dan Jadwal Lengkapnya

Sinkronisasi data menjadi faktor paling krusial dalam penerbitan SKTP.

Skema Baru: TPG Cair Setiap Bulan

Pemerintah mulai melakukan uji coba pencairan TPG bulanan sejak Januari 2026. Kebijakan ini disambut positif karena selama ini guru menerima tunjangan setiap tiga bulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan perubahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah.

Advertisement

Dalam acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, ia menyampaikan:

  • Guru non-ASN menerima Rp2 juta per bulan

  • Guru ASN menerima setara gaji pokok plus tunjangan

Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

Anggaran Disiapkan dalam RAPBN 2026

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran besar dalam RAPBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini.

Keterlibatan lintas kementerian diperlukan, termasuk Kementerian Keuangan, agar penyaluran berjalan tepat waktu dan akurat.

Penyaluran Bertahap, Libatkan Banyak Pihak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyatakan bahwa penyaluran bulanan masih dipersiapkan secara bertahap.

Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Kesiapan sistem penyaluran

  • Sinkronisasi data pusat dan daerah

  • Ketepatan laporan kinerja guru

  • Kecepatan usulan dari pemerintah daerah

Pemda dan sekolah diminta disiplin mengirim data tepat waktu.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID