Bagi jamaah yang mengikuti imam, lafaz niatnya sedikit berbeda pada bagian posisi dalam salat.
Arab
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin
Ushalli sunnatat tarāwīḥi rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya
“Saya niat Sholat sunnah Tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Perbedaannya terletak pada kata “imāman” (sebagai imam) dan “ma’mūman” (sebagai makmum).
Dalam fikih, niat sejatinya adalah amalan hati. Melafalkan niat hukumnya tidak wajib, tetapi diperbolehkan untuk membantu menghadirkan kekhusyukan dan fokus dalam beribadah.
Yang terpenting adalah kesadaran dalam hati bahwa salat yang dikerjakan adalah Sholat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah SWT.
Tarawih 8 atau 20 Rakaat?
Perbedaan jumlah rakaat Tarawih (8 atau 20 rakaat) merupakan khilafiyah yang sudah lama ada dalam tradisi Islam. Keduanya memiliki dasar dan praktik yang diakui para ulama.
Apa pun pilihannya, yang utama adalah:
Dilaksanakan dengan Khusyuk
Menjaga kualitas ibadah dan kekhusyukan dalam setiap rakaat.