Skandal Revisi UU KPK Meledak Lagi, Anggota DPR Sebut Jokowi 'Dalang' Sebenarnya?

news.fin.co.id - 18/02/2026, 18:58 WIB

Skandal Revisi UU KPK Meledak Lagi, Anggota DPR Sebut Jokowi 'Dalang' Sebenarnya?

Ilustrasi KPK

fin.co.id - Isu panas mengenai pelemahan lembaga antirasuah kembali membakar jagat politik tanah air! Setelah sekian lama meredup, wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) mendadak meledak lagi ke permukaan. Pemicunya bukan main-main, yakni pernyataan langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang secara terang-terangan menyatakan persetujuannya terhadap langkah tersebut.

Kabar ini sontak membuat publik geger dan bertanya-tanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik layar kekuasaan? Apakah ini babak baru dalam upaya mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia? Jangan sampai Anda ketinggalan informasi krusial ini, karena aroma perseteruan antara legislatif dan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut kini mulai tercium menyengat.

"Dia Dalangnya!" Kritik Pedas Komisi III DPR RI Hantam Jokowi

Pernyataan Jokowi yang dilontarkan usai menonton pertandingan sepak bola di Stadion Manahan, Solo, pada Jumat (13/2/2026) sore itu langsung memicu reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, meluncurkan kritik tajam yang bisa dibilang sangat berani dan tanpa basa-basi.

Advertisement

Sudding mengingatkan memori publik bahwa revisi UU KPK tahun 2019 silam bukanlah "barang jatuh dari langit". Ia membongkar bahwa proses tersebut berjalan justru di bawah kendali pemerintahan Jokowi sendiri. Menurutnya, DPR hanya menindaklanjuti proses tersebut setelah menerima dokumen resmi dari istana.

“Saat itu kan diinisiasi pada zaman pemerintahan Jokowi. Kami menindaklanjuti setelah menerima surat presiden. Itu kan juga atas persetujuan dari pihak pemerintah. Kalau mau jujur pada saat itu sebenarnya dia dalangnya, hanya tangannya tidak mau kotor,” tegas Sarifuddin Sudding.

Pernyataan ini seolah membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. Sudding menilai manuver politik yang dilakukan saat itu tidak elegan. Ia menuding ada upaya untuk mencuci tangan agar pihak pemerintah tidak terlihat sebagai aktor utama di balik perubahan regulasi yang banyak ditentang aktivis antikorupsi tersebut.

Membongkar Fakta: Siapa Sebenarnya Inisiator Revisi UU KPK?

Debat mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 memang selalu menjadi bola panas. Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya membuka sejarah proses legislasi ini secara transparan agar publik tidak disuguhi narasi yang menyesatkan. Ia menuntut agar asal-muasal inisiatif revisi diungkap secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

DPR mengklaim bahwa proses pembahasan tidak akan pernah terjadi tanpa persetujuan dari pihak pemerintah. Secara aturan, setiap rancangan undang-undang (RUU) memang harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan Presiden untuk mendapatkan kata sepakat. Artinya, tidak mungkin satu pihak bergerak sendirian tanpa restu pihak lainnya.

Sudding berharap fakta sesungguhnya segera terungkap ke publik agar tidak ada aksi saling menyalahkan di masa depan. Ia menuding taktik "tangan tidak mau kotor" ini sering dilakukan untuk menjaga citra positif di mata rakyat, sementara di balik layar kebijakan strategis terus dipacu.

Misteri di Balik Hilangnya Tanda Tangan Presiden

Advertisement

Salah satu poin yang paling sering menjadi sorotan adalah sikap Jokowi pada tahun 2019 yang tidak membubuhkan tanda tangan pada dokumen pengesahan UU KPK hasil revisi. Namun, tahukah Anda? Secara hukum, tanda tangan presiden ternyata bukan syarat mutlak berlakunya sebuah undang-undang.

Berdasarkan Pasal 73 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, sebuah RUU yang telah disetujui bersama akan tetap sah menjadi undang-undang dalam waktu 30 hari meskipun presiden tidak menekennya. Inilah yang menyebabkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tetap berlaku sakti hingga hari ini, meski sempat menuai pro dan kontra yang sangat dahsyat di masyarakat.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID