Terafiliasi dengan Israel, Aqsa Working Group Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ormat di Malut dan PT Volex di Kepri

news.fin.co.id - 19/02/2026, 16:54 WIB

Terafiliasi dengan Israel, Aqsa Working Group Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ormat di Malut dan PT Volex di Kepri

PT Ormat Geothermal Indonesia (dok.Ormat.com)

fin.co.id - Aqsa Working Group (AWG) menolak pemberian izin investasi dan operasional pemerintah Indonesia kepada dua perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia di Maluku Utara (Malut) dan PT Volex Indonesia di Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah, menyatakan dalam pernyataan pers pada Kamis (19/2) bahwa langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi dan arah politik luar negeri Indonesia, yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Pemberian izin terhadap kedua perusahaan ini bertolak belakang dengan janji politik Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan ekonomi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” jelas Anshorullah.

AWG menilai izin yang diberikan kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel dapat dipandang sebagai hipokrisi diplomatik, karena Indonesia menyatakan menentang penjajahan Zionis Israel, namun justru memfasilitasi kegiatan ekonomi yang memperkuat kontrol Israel atas Palestina.

Advertisement

Organisasi kemanusiaan ini menegaskan bahwa izin operasional kepada perusahaan tersebut melanggar prinsip anti-penjajahan, merusak konsistensi diplomasi Indonesia, dan berpotensi menurunkan kredibilitas bangsa di mata internasional.

AWG mendesak pemerintah untuk:

  • Segera mencabut dan membatalkan seluruh izin bagi PT Ormat Geothermal Indonesia dan PT Volex Indonesia.
  • Memprioritaskan mitra investasi alternatif yang memiliki rekam jejak etis, transparan, dan tidak terkait dengan konflik kemanusiaan.

Anshorullah menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap kebijakan ekonomi dan investasi, demi menjaga integritas dan reputasi internasional negara.


Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi