Hukum dan Kriminal . 22/02/2026, 20:29 WIB

Aksi Brutal Anggota Brimob di Tual, DPR: Tak Ada Toleransi pada Bripda MS

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut melakukan pendalaman kasus. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan UPTD dan dinas setempat di tingkat kabupaten/kota untuk mengumpulkan data lengkap terkait peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang melibatkan aparat. DPR menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com