Ekonomi . 23/02/2026, 16:41 WIB

HEBOH! Dokumen Dagang RI–AS Bocor, Benarkah Produk Amerika Tak Wajib TKDN Lagi?

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dengan klarifikasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada penghapusan total kebijakan TKDN untuk produk AS. Fokus TKDN tetap pada belanja dan proyek pemerintah sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri dalam negeri, sementara pasar komersial tetap berjalan dengan prinsip persaingan sehat.

Ke depan, implementasi teknis dari kesepakatan ATR dipastikan akan terus dikawal agar selaras dengan kepentingan nasional sekaligus menjaga hubungan dagang yang strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com