fin.co.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum Brimob di Tual, Maluku Tenggara, hingga menyebabkan seorang pelajar tewas bersimbah darah.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut mencoreng nama baik institusi Brimob yang selama ini diharapkan menjadi pelindung masyarakat.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya dalam keterangan, Senin 23 Februari 2026.
Kapolri Sigit memastikan telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi yang setimpal bagi pelaku.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Kapolri.
Selain menegaskan komitmen penegakan hukum, pimpinan tertinggi Polri itu turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tragis tersebut.
Sementara itu, pada Senin siang, Polda Maluku dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban diperkirakan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum mengikuti jalannya sidang etik di Mapolda.
Sebelum menghadiri sidang, keluarga korban terlebih dahulu akan menjenguk salah satu anggota keluarga yang masih menjalani perawatan akibat cedera. Adapun anggota keluarga lainnya dapat mengikuti proses persidangan melalui fasilitas daring atau zoom yang telah disediakan.
Menurut Kapolda, sidang kode etik akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur oleh Propam. Sebagian tahapan persidangan dapat diakses publik, namun ada sesi yang bersifat tertutup untuk mendalami fakta-fakta peristiwa. Meski demikian, hasil akhir sidang dipastikan akan diumumkan secara terbuka.
Untuk mempercepat proses hukum, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kapolda mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi serta jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan penyelesaian berkas perkara.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian sebelumnya, insiden bermula saat patroli Brimob menggelar kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.
Patroli awal dilakukan di kawasan Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Setelah itu, tim bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, menyusul laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar Tete Pancing.
Setibanya di lokasi, tersangka bersama sejumlah personel turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Dalam situasi tersebut, tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai bentuk isyarat. Namun helm itu mengenai pelipis kanan korban AT (14), yang kemudian terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis. Akan tetapi, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.