fin.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menepis isu yang beredar di media sosial (medsos) soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan menggunakan dana zakat masyarakat.
Kepala Mitra SPPG, Dapoer Rahayu Fariz Alaudin menegaskan, kabar tersebut tidak memiliki dasar dan sepenuhnya hoaks. Ia menegaskan, operasional MBG sepenuhnya mengikuti aturan internal dan tidak ada ketentuan yang menyebut penggunaan dana umat.
"Kalau untuk perihal dana zakat, di dalam Juknis BGN terbaru Nomor 401 Tahun 2025, tidak pernah menjelaskan sumber aliran dana MBG itu melalui dana zakat," jelas Fariz, Senin, 23 Februari 2026.
Fariz juga menekankan, isu ini tidak muncul dari rapat pimpinan BGN. Ia memastikan, baik Kepala BGN, Wakil Kepala, maupun jajaran Deputi tidak pernah membahas penggunaan dana zakat untuk program distribusi makanan Ramadan.
"Tidak pernah ada pembahasan secara struktural. Jadi secara cakupan, artinya ini tidak benar. Itu hanya isu dalam obrolan-obrolan yang memang tidak berdasar," tegasnya.
Lebih lanjut, Fariz menegaskan, seluruh biaya produksi dan distribusi makanan sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui anggaran Badan Gizi Nasional. Program MBG dijalankan dengan kesiapan anggaran yang matang untuk memastikan pemenuhan gizi siswa selama Ramadan.
"Yang kita pahami dan kita laksanakan sampai sejauh ini, full anggaran yang kita laksanakan secara operasional itu full dari anggaran BGN. Seperti itu," pungkas Fariz.
Hasyim Ashari/Disway